Jumat, 05 September 2008

Indikator Dalam Mengukur Kinerja Pembangunan Daerah

Berkenaan dengan berbagai upaya peningkatan pembangunan daerah, pada prinsipnya ada 7 (tujuh) hal pokok yang perlu menjadi perhatian untuk dapat mengukur kemajuan pembangunan Kabupaten/Kota. Yang pertama, sejauh mana kemiskinan terus berkurang. Yang kedua, sejauh mana pengangguran terus berkurang. Yang ketiga, sejauh mana pendidikan terus meningkat. Yang keempat, sejauh mana kesehatan terus meningkat. Yang kelima, sejauh mana infrastruktur dasar, basic infrastructure di daerah Saudara terus meningkat. Yang keenam, sejauh mana good governance dan langkah-langkah efisiensi dan termasuk pencegahan korupsi terus bertambah baik. Dan yang terakhir, pelayanan publik itu sendiri.

Kemudian jika Pemerintah Kabupaten/kota ingin memberikan laporan tentang perkembangan ekonomi, ada 4 (empat) indikator saja yang menjadi pokok perhatian Saya yang meliputi, pertama, pertumbuhan, growth berapa. Yang kedua, inflasi. Meskipun growth-nya tinggi kalau inflasinya terlalu tinggi, tentunya ada yang salah dalam perkembangan ekonomi suatu daerah. Yang ketiga, ukurannya adalah lapangan kerja, atau pengangguran berkurang. Dan yang keempat, adalah masalah kemiskinan. Jadi secara umum ada 7 (tujuh) plus 4 (empat) hal yang perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten/kota dalam upaya untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

Ada komentar?silahkan sampaikan...........

“POLITIK DAN PERSFEKTIF KRISTEN DI INDONESIA”

I. PENDAHULUAN

Tahun-tahun terakhir ini semakin banyak orang menyadari bahwa politik merupakan hal yang melekat pada lingkungan hidup manusia. Politik hadir di mana-mana, di sekitar kita. Sadar atau tidak, mau atau tidak, politik ikut mempengaruhi kehidupan kita sebagai individu maupun sebagai bagian dari kelompok masyarakat, demikian halnya dalam kehidupan kekristenan kita. Hal itu berlangsung sejak kelahiran sampai dengan kematian, tidak peduli apakah kita ikut mempengaruhi proses politik atau tidak? Karena politik mempengaruhi kehidupan semua orang maka Aristoteles pernah mengatakan, politik merupakan master of science. Maksudnya bukan dalam arti ilmu pengetahuan (scientific), tetapi ia menganggap, pengetahuan tentang politik merupakan kunci untuk memahami lingkungan. Bagi Aristoteles, dimensi politik dalam keberadaan manusia merupakan dimensi terpenting sebab ia mempengaruhi lingkungan lain dalam kehidupan manusia. Bagi Aristoteles, politik berarti mengatur apa yang seyogianya kita lakukan dan apa yang seyogianya tidak dilakukan. Penjelasan ini menyadarkan kita akan pentingnya mempelajari politik.
Kalau demikian, apakah politik itu? Dari berbagai kepustakaan ilmu politik disimpulkan ada tiga cara yang pernah digunakan untuk menjelaskan pengertian politik. Pertama, mengidentifikasikan kategori-kategori aktivitas yang membentuk politik. Dalam hal ini, Paul Conn menganggap konflik sebagai esensi politik. Kedua, menyusun suatu rumusan yang dapat merangkum apa saja yang dapat dikategorikan sebagai politik. Dalam kaitan ini, Harold Lasswell merumuskan politik sebagai "siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana". Ketiga, menyusun daftar pertanyaan yang harus dijawab untuk memahami politik. Dengan pertanyaan pokok itu diharapkan dapat memberi jawaban dengan gambaran yang setepatnya mengenai politik.

II. PENGERTIAN POLITIK
Sejak awal hingga perkembangan yang terakhir ada sekurang-kurangnya lima pandangan mengenai politik. Pertama, politik ialah usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama. Kedua, politik ialah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Ketiga, politik sebagai segala kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat. Keempat, politik sebagai kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum. Kelima, politik sebagai konflik dalam rangka mencari dan/atau mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting.

1. Klasik
Sebagaimana dikemukakan Aristoteles, pandangan klasik melihat politik sebagai suatu asosiasi warga negara yang berfungsi membicarakan dan menyelenggarakan hal ihwal yang menyangkut kebaikan bersama seluruh anggota masyarakat. Filosof ini membedakan urusan-urusan yang menyangkut kebaikan bersama (kepentingan publik) dengan urusan-urusan yang menyangkut kepentingan individu atau kelompok masyarakat (swasta). Pada hemat Aristoteles, urusan-urusan yang menyangkut kebaikan bersama memiliki nilai moral yang lebih tinggi daripada urusan-urusan yang menyangkut kepentingan swasta.
Menurut Aristoteles, manusia merupakan makhluk politik dan sudah menjadi hakikat manusia untuk hidup dalam polis . Hanya dalam polis itu manusia dapat memperoleh sifat moral yang paling tinggi, karena di sana urusan-urusan yang berkenaan dengan seluruh masyarakat akan dibicarakan dan diperdebatkan, dan tindakan-tindakan untuk mewujudkan kebaikan bersama akan diambil. Di luar polis manusia dipandang sebagai makhluk yang berderajat di bawah manusia seperti binatang atau sebagai makhluk yang berderajat di atas manusia seperti Dewa atau Tuhan.
Rumusan kepentingan umum yang dikemukakan oleh para sarjana sangat bervariasi. Sebagian orang mengatakan kepentingan umum merupakan tujuan-tujuan moral atau nilai-nilai ideal yang bersifat abstrak seperti keadilan, kebajikan, kebahagiaan, dan kebenaran. Sebagian lagi merumuskan kepentingan umum sebagai keinginan orang banyak sehingga mereka membedakan general will (keinginan orang banyak atau kepentingan umum) dari will of all (keinginan banyak orang atau kumpulan keinginan banyak orang).
Suatu hal yang patut mendapatkan perhatian dari pandangan klasik berupa penekanan yang diberikan pada "apa yang, seharusnya" dicapai demi kebaikan bersama seluruh warga negara polis dan "dengan cara apa sebaiknya" tujuan-tujuan itu dicapai. Dengan kata lain, pandangan klasik lebih menekankan aspek filosofis (idea dan etik) daripada aspek politik. Dalam pengertian politik terkandung tujuan dan etik masyarakat yang jelas. Berpolitik ialah membicarakan dan merumuskan tujuan-tujuan yang hendak dicapai dan ikut serta dalam upaya mengejar tujuan bersama. Barangkali aspek filosofis ini yang merupakan kelebihan, dan karena itu menjadi ciri khas pandangan klasik. Dalam hal ini, aspek filosofis lebih ditekankan daripada aspek politik. Oleh karena itu, metode kajian yang digunakan bukan empirisme, melainkan metode spekulatif-normatif.

2. KELEMBAGAAN

Pandangan ini melihat politik sebagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Dalam hal ini, Max Weber merumuskan negara sebagai komunitas manusia yang secara sukses memonopoli penggunaan paksaan fisik yang sah dalam wilayah tertentu.
Negara dipandang sebagai sumber utama hak untuk menggunakan paksaan fisik yang sah. Oleh karena itu, politik bagi Weber merupakan persaingan untuk membagi kekuasaan atau persaingan untuk mempengaruhi pembagian kekuasaan antar negara maupun antar kelompok di dalam suatu negara. Menurutnya, negara merupakan suatu struktur administrasi atau organisasi yang kongkret, dan dia membatasi pengertian negara semata-mata sebagai paksaan fisik yang digunakan untuk memaksakan ketaatan.
Berdasarkan pendapat Weber tersebut disimpulkan tiga aspek sebagai ciri negara, yaitu :
1).Berbagai struktur yang mempunyai fungsi yang berbeda, seperti jabatan, peranan, dan lembaga-lembaga, yang semuanya memiliki tugas yang jelas batasnya, yang bersifat kompleks, formal dan permanen; 2). Kekuasaan untuk menggunakan paksaan dimonopoli oleh negara. Negara memiliki kewenangan yang sah untuk membuat putusan yang final dan mengikat seluruh warga negara. Para pejabatnya mempunyai hak untuk menegakkan putusan itu seperti menjatuhkan hukuman dan menanggalkan hak milik. Dalam hal ini, untuk melaksanakan kewenangan maka negara menggunakan aparatnya, seperti polisi, militer, jaksa, hakim, dan petugas lembaga pemasyarakatan; dan 3). Kewenangan untuk menggunakan paksaan fisik hanya berlaku dalam batas-batas wilayah negara tersebut.
Akan tetapi, pada tahun 1980-an sejumlah ilmuwan politik Amerika Serikat kembali menjadikan negara sebagai fokus kajian. Mereka memandang negara tidak lagi sekadar arena persaingan kepentingan di antara berbagai kepentingan dalam masyarakat, tetapi juga sebagai lembaga yang memiliki otonomi (terlepas dari pengaruh masyarakat), dan memiliki kemampuan (yang melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat sendiri). Negara dilihat sebagai lembaga yang memiliki kepentingan yang berbeda dari berbagai kepentingan yang bersaingan atau bertentangan dalam masyarakat. Pandangan ini disebut juga sebagai statist perspective (perspektif negara).

3. Kekuasaan

Pandangan ketiga melihat politik sebagai kegiatan mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat. Oleh karena itu, ilmu politik dirumuskan sebagai ilmu yang mempelajari hakikat, kedudukan, dan penggunaan kekuasaan di manapun kekuasaan itu ditemukan.
Robson merupakan salah seorang yang mengembangkan pandangan tentang kekuasaan ini. Dirumuskan, ilmu politik sebagai ilmu yang memusatkan perhatian pada perjuangan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan, mempengaruhi pihak lain, ataupun menentang pelaksanaan kekuasaan. Ilmu politik mempelajari hal ihwal yang berkaitan dengan kekuasaan dalam masyarakat, yakni sifat, hakikat, dasar, proses- proses, ruang lingkup, dan hasil-hasil kekuasaan.
Yang menjadi pertanyaan, apakah yang dimaksud dengan kekuasaan? Menurut pandangan ini, kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi. Kekuasaan dilihat sebagai interaksi antara pihak yang mempengaruhi dan dipengaruhi, atau yang satu mempengaruhi dan yang lain mematuhi. Hubungan ini selalu diamati dan dipelajari oleh ilmuwan politik yang mengikuti pandangan ketiga ini.
Konsep politik sebagai perjuangan mencari dan mempertahankan kekuasaan juga memiliki sejumlah kelemahan. Pertama, konseptualisasi tersebut tidak membedakan kekuasaan yang beraspek politik dari kekuasaan yang tidak beraspek politik. Misalnya, kemampuan para kiai atau pendeta untuk mempengaruhi jemaah agar melaksanakan ajaran agama tidaklah beraspek politik. Hal itu karena tidak berkaitan dengan pemerintah selaku pemegang kewenangan yang mendistribusikan nilai-nilai, melainkan menyangkut lingkungan masyarakat yang lebih terbatas. Namun, apabila konseptualisasi di atas diikuti maka kemampuan para pemimpin agama untuk mempengaruhi cara berpikir dan perilaku anggota jemaah, termasuk dalam kategori kegiatan politik. Kedua, kekuasaan hanya salah satu konsep dalam ilmu politik. Selain kekuasaan, ilmu politik masih memiliki konsep-konsep yang lain, seperti kewenangan, legitimasi, konflik, konsensus, kebijakan umum, integrasi politik, dan ideologi.
Jadi, politik sebagai kegiatan mencari dan mempertahankan kekuasaan merupakan konseptualisasi yang terlalu luas dan kurang tajam. Walaupun demikian harus dicatat konsep kekuasaan politik merupakan salah satu konsep yang tak terpisahkan dari ilmu politik.

4. Fungsionalisme

Fungsionalisme memandang politik sebagai kegiatan merumuskan dan melaksanakan kebijakan umum. Menyimpang dari pandangan kelembagaan di atas, dewasa ini para ilmuwan politik memandang politik dari kacamata fungsional. Menurut mereka, politik merupakan kegiatan para elit politik dalam membuat dan melaksanakan kebijakan umum. Di antara ilmuwan politik yang menggunakan kacamata fungsional dalam mempelajari gejala politik ialah David Easton dan Harold Lasswell. Easton merumuskan politik sebagai The authoritative allocation of values for a society, atau alokasi nilai-nilai secara otoritatif, berdasarkan kewenangan, dan karena itu mengikat untuk suatu masyarakat. Oleh karena itu, yang digolongkan sebagai perilaku politik berupa setiap kegiatan yang mempengaruhi (mendukung, mengubah, menantang) proses pembagian dan penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat.
Kelemahan pandangan ini adalah menempatkan pemerintah sebagai sarana dan wasit terhadap persaingan di antara berbagai kekuatan politik untuk mendapatkan nilai-nilai yang terbanyak dari kebijakan umum. Fungsionalisme mengabaikan kenyataan bahwa pemerintah juga memiliki kepentingan sendiri, baik berupa kepentingan yang melekat pada lembaga pemerintah (yang mewakili kepentingan umum) maupun kepentingan para elit yang memegang jabatan (melaksanakan peranan).

5. Konflik

Menurut pandangan ini, kegiatan untuk mempengaruhi proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum tiada lain sebagai upaya untuk mendapatkan dan/atau mempertahankan nilai-nilai. Dalam memperjuangkan upaya itu seringkali terjadi perbedaan pendapat, perdebatan, persaingan, bahkan pertentangan yang bersifat fisik di antara berbagai pihak. Dalam hal ini antara pihak yang berupaya mendapatkan nilai-nilai dan mereka yang berupaya keras mempertahankan apa yang selama ini telah mereka dapatkan, antara : pihak yang sama-sama berupaya keras untuk mendapatkan nilai-nilai yang sama dan pihak yang sama-sama mempertahankan nilai-nilai yang selama ini mereka kuasai.
Perbedaan pendapat, perdebatan, persaingan, bahkan pertentangan dan perebutan dalam upaya mendapatkan dan/atau mempertahankan nilai-nilai disebut konflik. Oleh karena itu. menurut pandangan konflik, pada dasamya politik adalah konflik. Pandangan ini ada benamya sebab konflik merupakan gejala yang serba-hadir dalam masyarakat, termasuk dalam proses politik. Selain itu, konflik merupakan gejala yang melekat dalam setiap proses politik.
Akan tetapi, konseptualisasi ini tidak seluruhnya tepat. Hal itu disebabkan, selain konflik, konsensus, kerja sama, dan integrasi juga terjadi dalam hampir semua proses politik. Perbedaan pendapat, perdebatan, persaingan, dan pertentangan untuk mendapatkan dan/atau mempertahankan nilai-nilai itu justru diselesaikan melalui proses dialog sehingga sampai pada suatu konsensus maupun diselesaikan lewat kesepakatan dalam bentuk keputusan politik yang merupakan pembagian dan penjatahan nilai-nilai. Oleh karena itu, keputusan politik merupakan upaya penyelesaian konflik politik.
Dengan memperhatikan kepada kelima konsep tentang politik tersebut, dapat dirumuskan suatu konsep yang lebih komprehensif. Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat, dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

III. KEKRISTENAN DALAM KEHIDUPAN POLITIK

Dari pemahaman kita tentang politik tersebut, setidaknya ada tujuh istilah yang selalu diperhadapkan pada kita sebagai umat kristen, yakni interaksi, pemerintah, masyarakat, proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan, yang mengikat, kebakan bersama dan wilayah tertentu. Ketujuh hal tersebut jika kita melihat pada sejarah pemikiran politik umat Kristen Indonesia yang sudah muncul sejak zaman pergerakan nasional. Kesadaran politik atau interaksi umat Kristen pada masa awal itu umumnya lemah akibat pembinaan Zending, yang umumnya menjauhi politik (antara lain) karena alasan teologis (pengaruh Pietisme). Tokoh-tokoh Kristen yang berpolitik dalam partai Kristen tidak lagi terikat kepada teokrasi formal, melainkan yang substansial. Setelah pengalaman panjang konflik gereja dan negara pada Abad-abad Pertengahan, dan oleh pengaruh Revolusi Perancis, gereja mengalami apa yang disebut pemisahan agama dan negara, sehingga perjuangan politik Kristen lebih bersifat umum dan terbuka. Artinya prinsip-prinsip Kristen dalam urusan politik, ideologi atau kenegaraan lebih menekankan esensi pemberlakuan kehendak Allah dalam lapangan politik, daripada bingkai formalnya.
Dari Alkitab, pemikiran politik Kristen mewarisi prinsip-prinsip kenabian mengenai panggilan penguasa untuk menegakkan keadilan dan memajukan kesejahteraan rakyat, terutama dengan memihak rakyat tertindas (orang miskin, janda, anak yatim dan orang asing; lihat antara lain Mazmur 72; Yesaya 11:1-10. Yesus Kristus mengajar murid-muridnya mengenai pola yang benar dalam menyandang kekuasaan, bahwa bukannya memerintah dengan tangan besi melainkan melayani (Markus 10: 42-45 dps); juga tentang kewajiban kepada pemerintah di samping dan di bawah ketaatan kepada Allah (Matius 22: 15-22 band. 1 Petrus 2: 17); dan tentang adanya kekuasaan yang bukan dan yang lain dari kekuasaan dunia ini dan melampaui (Yohanes 16: 36). Para rasul mengajarkan tentang tunduk kepada pemerintah (Roma 13:1 dan seterusnya) dan mendoakan para penguasa (I Timotius 2: 1).
Tetapi, gereja-gereja tidak sepenuhnya setia kepada panggilan profetis nya, terutama karena kecemasan terhadap dominasi pihak-pihak lain. Gereja baru sesekali bicara kalau langsung menyangkut kepentingannya. Gereja mengamankan diri dalam kemitraan submissive dengan pemerintah, bukan mengembangkan kemitraan profetis. Maka, untuk berkerja sama dengan semua golongan agama dalam panggilan profetis terhadap kekuasaan, gereja perlu melakukan pertobatan, berbalik dari jalan yang ditempuhnya selama ini. Karena sesuai dengan pemahaman kita tentang politik, gereja dan umat kristen diharapkan dapat berperan aktif dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat bukan baru sesekali bicara kalau langsung menyangkut kepentingannya.

IV. BAGAIMANA UMAT KRISEN MENYINGKAPI KEHIDUPAN POLITIK DI INDONESIA
Pembicaraan mengenai kehidupan politik bagi umat kristen tentunya diperhadapkan pada kemajemukan baik suku, agama-agama dan ras di Indonesia biasanya berlangsung dalam konteks kerukunan. Ada yang mengartikan kerukunan beragama sebagai "kerukunan di antara agama-agama", tetapi ada juga yang melihatnya sebagai "kerukunan di antara umat beragama". Hal terakhir ini mengasumsikan bahwa penganut agama yang satu dengan penganut agama yang lain bisa saling rukun, tetapi belum tentu sehubungan dengan agama yang satu dengan agama yang lain. Dapat saja ada anggapan, bahwa antara agama yang satu dengan yang lain pada hakikatnya terdapat pertentangan atau bahkan konflik yang tidak mungkin dapat dipertemukan.
Kalau pemahaman yang terakhir ini diikuti, maka jalan keluar yang dilihat untuk menjamin mulusnya kerukunan beragama dicari di luar tubuh agama. Di Indonesia, kita sudah terbiasa untuk mengalaskan kerukunan beragama ini pada perangkat-perangkat yang disediakan oleh negara atau pemerintah. Pancasila dan UUD 1945 kerapkali dijadikan dasar pergumulan agar orang Kristiani dapat hidup dengan layak di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Kenyataan bahwa Indonesia memiliki sebuah ideologi negara dan UUD yang diharapkan dapat merukunkan penganut agama-agama di dalamnya, perlu disyukuri, mengingat banyak negara-negara (bahkan yang sudah maju sekalipun!) yang tidak memikirkan faktor kemajemukan agama sebagai sesuatu yang menentukan dalam perjalanan hidup suatu bangsa. Bahkan di tengah-tengah kegelisahan umat Kristiani dan umat-umat "kecil" lainnya, bahwa sekarang ini terdapat usaha-usaha yang cenderung untuk memprioritaskan umat tertentu dengan alasan "proporsionalitas". Nampaknya, prinsip di atas bahwa Pancasila dan UUD 1945 memenuhi untuk memungkinkan kerukunan beragama tetap tidak diragu-ragukan.
Yang menarik adalah pandangan sebagian orang lagi bahwa dasar untuk kerukunan beragama dapat dilihat pada kesamaan keprihatinan dan pergumulan kemanusiaan dari setiap penganut agama. Pembicaraan seperti ini biasanya berlangsung dalam rangka dialog antaragama. Karena itu kita membicarakannya secara tersendiri, dan pada akhirnya mempertanyakan apakah dasar itu sudah cukup?
Dasar Teologis Bagi Kehidupan Kristiani dalam Masyarakat Keagamaan yang Bersifat Majemuk
Sebenarnya, dasar teologis tidak harus dicari hanya di dalam Alkitab, tetapi juga dari tradisi gereja. Ada para Bapa gereja, misalnya Irenaeus, yang berpendapat, bahwa Allah adalah Pencipta yang demikian mengasihi, sehingga pada akhirnya mau tidak mau seluruh ciptaan akan diselamatkan. Kita kurang lebih mengenal pandangan dari reformator Jean Calvin, yang berpendapat bahwa di samping penyataan khusus Israel dan orang Kristen, ada juga penyataan umum yang diberikan Allah kepada manusia, antara lain melalui alam semesta ini. Tetapi pada kesempatan yang terbatas ini penggalian hanya dibatasi pada Kitab Suci saja, oleh karena, biasanya, bagi kita dasar teologis dari Alkitab sudah memenuhi untuk keperluan ini.
Dalam penguraian dasar-dasar Alkitab ini tidak dapat dihindarkan beberapa pengulangan yang sudah ditulis dalam karangan-karangan sebelumnya. Namun, tulisan ini diharapkan dapat menjadi rangkuman dari pemikiran-pemikiran yang tadinya terpisah-pisah.
a. Allah sebagai Pencipta dan manusia sebagai ciptaan
Dasar yang pertama adalah apa yang kita baca terutama dalam Kitab Kejadian pasal 1-11, tetapi juga dalam banyak bagian-bagian Alkitab yang lain, yaitu pengakuan iman bahwa Allah adalah Pencipta alam semesta, dan bahwa manusia adalah makhluk ciptaan-Nya. Allah tidak menciptakan umat-Nya secara langsung. Ia menciptakan manusia dari antara manusia barulah terbentuk umat-Nya. Itu berarti, kendatipun Alkitab memusatkan perhatian pada umat (Israel dan Gereja Perdana), perhatian ini selalu berkaitan dengan umat manusia.
Mungkin, bagi banyak orang pokok pengakuan ini akan terdengar sangat biasa saja. Tetapi, kesan "biasa" ini didapatkan karena kita selalu menghubungkan pokok penciptaan dengan masalah adanya Allah, dan bagaimana manusia harus hidup di hadapan Allah, bukan dengan masalah kebersamaan manusia sebagai sesama ciptaan Allah. Dalam konteks percakapan mengenai kerukunan beragama, kita memerlukan perspektif baru yang khas Indonesia, yang bisa menyoroti pokok penciptaan secara baru pula. Dalam kerangka ini penting sekali bagi kita untuk menyadari, bahwa "Adam" bukanlah sekadar nama dari manusia pertama. Memang dalam Kejadian 4: 25 "Adam" adalah nama orang, tetapi sebelum itu "Adam" selalu berarti "Manusia" (dengan huruf "M" besar), dan begitulah TB-LAI menerjemahkan ungkapan Ibrani ha'adm.
Dalam Kejadian 1: 26-28 manusia disebut "gambar Allah". Dalam teologi Barat ungkapan ini dianggap tidak mencukupi untuk membahas siapakah manusia secara teologis, oleh karena hanya muncul beberapa kali saja dalam Alkitab. Tetapi, sebenarnya alasan ini semacam selubung untuk secara halus mencegah orang menemukan keuniversalan manusia yang terdapat dalam ungkapan ini. Kalau memang tidak mencukupi, mengapa ada orang (Jonsson, 1993) yang bisa membuat disertasi mengenai 100 tahun sejarah interpretasi Imago Dei ? Biasanya, orang memulai pendekatan terhadap "gambar Allah" secara keliru, yaitu mulai mempertanyakan apakah yang dimaksud bahwa manusia adalah gambar Allah? Padahal kisah Kejadian mau memperlihatkan bahwa gambar Allah adalah manusia! Hanya manusia dari seluruh ciptaan Allah yang lain yang disebut gambar Allah. Itu berarti di satu pihak manusia adalah ciptaan sama seperti makhluk lainnya, tetapi tetap ada keunikannya. Di mana letak keunikannya? Gambar Allah menunjuk pada kemanusiaan manusia. Dalam situasi manapun manusia berada, ia tetap adalah gambar Allah, dia tetap manusia. Tidak dapat dibinatangkan oleh siapapun juga.
Kalau kita menghubungkan Kejadian 1-11 dengan ayat-ayat mengenai Imago Dei dalam Perjanjian Baru, penafsiran mengenai gambar Allah yang sudah rusak dapat dikonstruksikan. Tetapi, kalau kita tetap mau mengikuti teologi tradisional, maka jalan ke luar yang dapat diambil adalah mengakui bahwa, di satu pihak, dosa menyebabkan manusia kehilangan gambar Allah, tetapi oleh Yesus Kristus, maka gambar Allah ini dipulihkan kembali. Dipulihkannya ini tidak mesti sesudah manusia menerima Kristus. Sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Paulus, "... Allah menunjukkan kasih-Nya kepada kita, oleh karena Kristus telah mati untuk kita, ketika kita masih berdosa" (Roma 5: 8).
Masih ada satu segi dari pokok penciptaan yang perlu menjadi perhatian kita: manusia seringkali disebut sebagai "daging" (basar). Maksudnya, bukan pertama-tama mau mengungkapkan aspek kejasmanian manusia, melainkan aspek kerapuhannya sebagai makhluk fana yang dapat mati. Tradisi Hikmat (Wisdom) yang berada di belakang kitab-kitab Kejadian, Ayub, Amsal, dan Pengkhotbah (dan juga sebagian Mazmur) dan Khotbah di Bukit dalam Injil Matius dan Lukas serta Injil Yohanes (masalah Logos dan Sophia!), memuat pelbagai macam himbauan mengenai apa yang harus dibuat oleh manusia untuk menerima kefanaannya. Namun, itu sekaligus juga membuat hidup manusia yang singkat ini menjadi berharga. Dalam tradisi ini pergumulan universal manusia sebagai makhluk dari darah dan daging, yang meliputi harapan dan sukacita, tetapi juga amat menonjolkan kekecewaan dan keputusasaannya. Kefanaan manusia dan kerinduan manusia untuk imortalitas merupakan masalah fundamental bagi agama-agama. Oleh karena itu, pokok mengenai manusia sebagai "daging" dapat menjadi dasar untuk pemahaman yang membantu memotivasi kerukunan beragama.


b. Umat Allah sebagai Pelayan Kebersamaan Manusia
Dasar yang kedua adalah pemahaman mengenai umat Allah. Pokok ini sering dianggap sebagai sesuatu yang eksklusif sifatnya. Abraham dipanggil keluar dari Ur supaya menjadi cikal-bakal umat Israel, sedangkan umat Israel dipanggil keluar (Exodus) supaya menjadi umat kesayangan Tuhan. Demikian kita baca di dalam Ulangan 7: 6. Pemahaman mengenai Israel sebagai umat kesayangan Tuhan, umat yang dipilih Tuhan dari antara bangsa-bangsa yang lain memang amat menonjol di dalam Alkitab. Bahkan, dalam Perjanjian Baru yang sudah berwawasan universal, idea ini tetap kuat juga. Keselamatan datang dari orang Yahudi (Yohanes 4: 22). Dalam Roma pasal 11 Paulus tetap mempertahankan bahwa Israel adalah umat Allah sedangkan orang Kristen non-Yahudi cuma "cangkokan" saja (Roma 11: 17). Idea umat Allah kemudian diteruskan dalam surat-surat Petrus. Orang Kristen menjadi bagian dari "imamat yang rajani" (I Petrus 2: 9). Berbeda dengan Israel yang mempunyai golongan iman dan awam, Israel baru, jemaat Tuhan, semuanya adalah imam. Dalam Perjanjian Baru tidak banyak ayat yang mengungkapkan kelompok Kristen sebagai umat (laos). Yang banyak dipakai adalah "persekutuan" (koinonia). Namun, dalam teologi tradisional, gereja biasanya digambarkan menggantikan tempat Israel sebagai umat Allah. Gereja adalah Israel baru, yang menjadi kesayangan Tuhan.
Penderitaan Israel dilihat sebagai sesuatu yang bermakna, bukan hanya bagi Israel sendiri, tetapi juga bagi yang lain. Israel tidak dilihat sebagai model penampilannya menarik dan mengagumkan, melainkan model yang sebetulnya pantas dipertanyakan apakah layak menjadi model. "Kita" dalam syair terakhir ini adalah dunia (bangsa-bangsa) yang menyaksikan penderitaan Israel. Meskipun menderita malu yang amat sangat, penderitaan ini tidak berdampak traumatik, yang menyebabkan Israel nantinya membangun konsep umat terpilih yang eksklusif dan intoleran sebagai kompensasi atas penderitaan masa lalu dan tidak mau menderita lagi atas alasan apapun (sehingga daripada menderita lebih baik menderitakan orang lain), melainkan penderitaan dilihat sebagai penebusan bagi dunia ini. Israel menderita untuk dunia, dalam rangka melayani dunia. Inilah yang menjadikan dasar keterampilan Israel. Suatu dasar yang sama sekali lain dari konsep umat kesayangan. Yang mengesankan adalah bahwa penderitaan yang dijalani untuk orang lain ini digambarkan sebagai kesadaran yang timbul dalam hati bangsa-bangsa, bukan sesuatu yang dikhotbahkan kepada mereka. Dengan melihat dan merenungkan penderitaan Israel, bangsa-bangsa lain dapat belajar untuk menerima kenyataan penderitaan yang mereka sendiri alami, namun sekaligus mengatasinya.
Demikian halnya di dalam narasi Matius kita mencatat ada Khotbah di Bukit (pasal 5-7) yang ditujukan baik kepada para murid dan siapapun juga yang mau mendengar dan yang isinya berkaitan dengan bagaimana manusia yang satu berelasi dengan manusia yang lain. Dalam Matius 7: 13 Yesus meringkaskan isi seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi sebagai berikut: "Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka" (paralel dalam Lukas 13: 24). Ratusan tahun sebelumnya Khong Hu Cu sudah berkata demikian, tetapi dengan perumusan yang berbentuk negatif, "yang tidak kamu kehendaki". Mereka yang berpola pikir partikular akan mengatakan bahwa ucapan Yesus tetap unik oleh karena dirumuskan secara positif, sedangkan ucapan Khong Hu Cu oleh karena dirumuskan secara negatif, tetapi kurang dibandingkan ucapan Yesus. Di sini terjadi kerancuan berpikir yang menganggap sebuah rumusan yang berbentuk negatif sebagai bermakna negatif! Mengapa tidak menerima saja bahwa baik Yesus maupun Khong Hu Cu mengambil inspirasi dari kebenaran universal yang laku sepanjang masa? Kemudian ada ringkasan Taurat (Matius 22: 37-40) yang terkenal itu, yang memuat keseimbangan antara kasih kepada Allah dan kasih kepada sesama. Taurat yang partikular itu membuahkan hal yang universal!
Pada akhir Injil Matius kita menjumpai pasal yang terkenal mengenai penghakiman terakhir (Matius 25: 31-46). Menarik sekali bahwa di sini Yesus mengidentikkan pelayanan kepada-Nya dengan pelayanan kepada mereka yang tersisih dalam masyarakat. Pada penghakiman terakhir "semua bangsa" harus mempertanggungjawabkan tindak-tanduk mereka. Perikop ini tidak berbicara mengenai penghakiman orang yang tidak percaya, tetapi penghakiman orang yang tidak menolong sesama yang membutuhkan pertolongan konkret. Itu makna dari perikop ini. Tetapi dalam sejarah makna ini sering diselubungi dengan makna partikular yang sangat berat sebelah. Dalam ayat 32 dan 33 disebutkan mengenai "domba" dan "kambing". Domba ditempatkan di sebelah kanan sedangkan kambing di sebelah kiri. Yang di sebelah kanan masuk ke hidup yang kekal tetapi yang di sebelah kiri masuk kesiksaan yang kekal (ayat 46). Otomatis "domba" diidentikkan dengan partikularitas umat! Dalam rangka mencari dasar Alkitab bagi hidup bersama dalam masyarakat keagamaan yang bersifat majemuk, sudah mendesak usaha menafsirkan kembali ayat-ayat yang universal sifatnya, tetapi yang terang universalnya lama terselubung oleh penafsiran tradisional yang tidak sesuai dengan makna harfiahnya.
Di atas, kita telah melihat bagaimana perenungan mengenai hakikat umat Allah tidak dapat dilepaskan dari perenungan mengenai hakikat Kristus dan keselamatan. Oleh karena itu, kita akan masuk ke bagian ketiga dan terakhir dari tulisan ini. Tetapi, kiranya jelas bahwa uraian di dalam Alkitab mengenai kekhasan umat tidak pernah dapat dilepaskan dari keuniversalan manusia. Kekhasan umat bukanlah tujuan pada dirinya sendiri. Orang terpanggil untuk menyadari jati dirinya, supaya dapat berkembang bersama yang lain menuju keuniversalan manusia. Oleh karena itu pembinaan keumatan tidak dapat dilaksanakan terlepas dari pembinaan kemanusiaan!
c. Menurut kamu siapakah Aku ini?: Gambaran kita mengenai Kristus
Dasar yang ketiga adalah bagaimana kita memandang Kristus. Umumnya kita menganggap, bahwa pembicaraan mengenai Kristus dalam dialog atau dalam konteks kerukunan beragama selalu akan mengalami jalan buntu, oleh karena agama lain tidak dapat menerima akan keilahian Kristus. Atau dengan kata lain, pembicaraan yang bertolak dari Kristologi harus dihindarkan. Lebih baik mulai dari Pneumatologi misalnya. Tentu pendekatan Pneumatologi merupakan pendekatan yang sah.
Dalam Perjanjian Baru Kristus diakui juga sebagai Roh. Kalau Allah adalah Roh dan Roh ada di mana-mana dan tidak mesti dibatasi oleh perumusan kristiani mengenai Allah, maka seyogianya pengakuan kita pada Kristus sebagai yang menentukan dengan apa yang diakui oleh yang lain sebagai menentukan tidak perlu dipertentangkan. Orang Kristen menamakan yang menentukan hidupnya adalah Kristus, sedangkan yang beragama lain memberinya nama sendiri-sendiri, tetapi akhirnya kita bertemu dalam Misteri yang berada di belakang nama-nama tersebut.
Namun demikian tidak berarti, bahwa pemahaman seperti ini bebas dari kelemahan. Masih menjadi soal apakah Misteri itu dapat dibuat menjadi apa yang mempersatukan kita semua. Semua agama dengan demikian sama saja, dalam arti berhadapan dengan Misteri. Memang betul, bahwa kita semua berhadapan dengan Misteri yang melampaui apa yang dapat didefinisikan oleh kepala kita, tetapi tidak perlu disimpulkan bahwa oleh karena itu semua agama sama saja. Kita kembali pada apa yang sudah diungkapkan di atas, bahwa ada hal-hal yang sama pada agama-agama, tetapi ada juga hal-hal yang tidak sama. Pemahaman mengenai Kristus nampaknya akan menjadi hal yang membedakan agama Kristen dari agama-agama lain, dan kenyataan ini tidak dapat kita sembunyikan demi memuluskan kerukunan beragama. Berbeda dengan pemahaman umum di atas, di sini terdapat keyakinan bahwa kristologi adalah bagian dari percakapan mengenai kerukunan beragama. Masalahnya adalah, bagaimanakah gambaran kita mengenai Kristus dan mengapa gambaran mengenai Kristus ini lekas mendapatkan reaksi dari mereka yang lain.
Gambaran Kristus yang kita warisi adalah gambaran Kristus yang berasal dari dunia yang homogen sifatnya. Kristus sebagai penguasa dan penakluk dunia, Kristus sebagai King of Kings, Raja dari segala Raja. Dalam gambaran ini semua, yang lain langsung ditiadakan atau dikerdilkan, dan inilah yang dirasakan sangat ofensif bagi yang lain. Kebetulan gambaran ini berkesejajaran dengan penyebaran kolonialisme dan imperalisme Barat, yang memang sama sekali tidak peka dan tidak mau tahu mengenai kemajemukan dunia ini. Dalam Perjanjian Baru Kristus disebut Kurios, "Penguasa". Konteksnya adalah perlawanan terhadap Kaisar yang menganggap diri Kurios, yang menguasai segala sesuatu. Dalam arti tertentu gambaran Perjanjian Baru ini dapat kita aktualkan dalam masalah perjuangan melawan totaliterisme. Tidak ada satu manusia atau struktur apapun yang berhak mengambil kedudukan Tuhan. Pemerintah bukan Kurios, Kristus adalah Kurios, "Tuhan"!
Namun, gambaran ini tidak sesuai kalau diterapkan kepada keberadaan agama-agama lain. Anggapan bahwa agama-agama lain adalah agama total yang dapat membawa pada totaliterisme, sedangkan agama Kristen (Protestan maupun Katolik) oleh karena dinamika Injil adalah anti totaliterisme merupakan anggapan yang sangat berprasangka. Semua agama, termasuk agama Kristen, kalau tidak waspada, dapat menuju pada totaliterisme, menggantikan penghormatan kepada Tuhan dengan penghormatan kepada agama dan artefact agama! Maka kiranya gambaran Kristus sebagai Kurios, meskipun dominan dalam Perjanjian Baru, tidak perlu kita jadikan satu-satunya gambaran mengenai Kristus dalam kehidupan beragama kita. Kita perlu terbuka juga pada gambaran lain yang juga dapat diusut dari Perjanjian Baru. Gambaran ini adalah gambaran Kristus sebagai Hamba-Mesias. Jadi, kita menghindarkan gambaran Mesias yang triumfalistik sifatnya, tetapi tidak menghapuskan sama sekali gambaran Mesianik ini. Kristus adalah tetap Mesias, namun Mesias yang sekaligus adalah Hamba. Kalau kita mengingat kembali teologi biblika mengenai sejarah pemahaman orang beriman terhadap Yesus dan karya-Nya, maka kita melihat bagaimana suatu arus dalam Perjanjian Lama, yakni penantian akan Mesias digabungkan dengan arus lain, yaitu pemahaman diri Israel sebagai Hamba Tuhan. Itulah yang menghasilkan pemahaman Yesus sebagai Mesias yang menderita. Tentu kenyataannya tidak sesederhana ini, namun kira-kira demikianlah. Teman-teman kita di Korea Selatan memulai pemahaman mengenai Kristus sebagai Hamba-Mesias ("the Servant-Messiah"). Pemahaman umat sebagai pelayan kebersamaan tentu sesuai sekali dengan pemahaman ini. Dan sesuai juga dengan apa yang dikatakan dalam Perjanjian Baru, bahwa seorang hamba tidak lebih besar daripada Tuannya. Kalau sang Tuan bersedia menghamba melayani, apa lagi dengan si hamba itu sendiri?
Kalau Kristus adalah Hamba-Mesias, maka ia bukanlah penakluk dan peniada dari mereka yang lain. Kristus adalah penggenap, begitu dikatakan dalam Injil Matius dan bapak Gereja Clemens banyak menerapkan gambaran Kristus sebagai penggenap ini dalam menjelaskan iman kristiani baik kepada diri sendiri maupun kepada orang lain. Tetapi tentu saja Kristus bukan sekadar penggenap saja, melainkan memperbarui juga. Oleh karena itu gambaran Kristus sebagai Servant-Messiah adalah gambaran Kristus sebagai Transformator. Sebagai pelayan, ia menggenapi segala sesuatu yang baik dan yang diantisipasikan oleh dunia ini, tetapi Ia tetap Mesias yang datang untuk mentransformasikan segala sesuatu. Tinggal bagaimana kita mengartikan "transformasi" itu. Dunia Barat cenderung mengartikan transformasi sebagai mulai dari nol. Kita tidak perlu mengikuti pola pemikiran demikian dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk di sekitar kita. Kita mulai dari apa yang sudah ada, yang sudah merupakan kekayaan religius kita! Bukankah agama Kristen juga demikian, mulai dari apa yang sudah ada, yakni agama Israel?
Pengakuan bahwa Kristus adalah sekaligus Ilahi dan insani bersifat hakiki, artinya dalam konteks manapun kita berada, pengakuan ini tidak dapat dikurangi, baik dari segi ilahinya maupun dari segi insaninya. Dalam sejarah gereja kita menemukan, bahwa setiap usaha yang mau memutlakkan hanya salah satu dari kedua segi itu, akhirnya dicap sebagai ajaran yang menyeleweng. Tetapi, dari sejarah pekabaran Injil di Indonesia kita menemukan, bahwa acapkali Kristus dikabarkan dengan tekanan yang terlampau berat pada satu segi saja, yaitu segi keilahiannya. Dan itulah yang menyebabkan bahwa sampai sekarang, pokok inkarnasi merupakan anugerah yang terus meneruskan diterlantarkan dalam kehidupan beriman orang Kristen di Indonesia. Bahkan pokok inkarnasi yang dalam Perjanjian Baru berarti bahwa Allah telah menjadi manusia, dalam penghayatan kaum kristiani dalam konteks kita malah diartikan agak doketistik: Yesus adalah Allah yang kebetulan saja mengambil rupa manusia! Kita dapat memahami, bahwa pada waktu yang lampau orang berhadapan dalam suasana konfrontatif dengan pemahaman yang dominan, yaitu Yesus sebagai salah satu dari sekian banyak nabi (Islam) dan kekhawatiran bahwa Yesus hanya akan dianggap sebagai salah satu dari sekian banyak guru (Kejawen). Karena itu pemberitaannya adalah "Tidak, Yesus bukan nabi, dia Allah!"; atau "Tidak, Yesus bukan guru, dia Allah!".
Namun dengan demikian orang pada masa lalu rentan terhadap bahaya penyelewengan yang sudah dikemukakan di atas, bahwa kemanusiaan Yesus diabaikan sama sekali. Juga rujukan di dalam Perjanjian Baru sendiri, bahwa Yesus disebut nabi dan guru. Salah satu kekuatan agama Kristiani yang merujuk pada Alkitab adalah penghargaan terhadap apa yang disebut historisitas, dan itu termasuk penghargaan pada "Yesus yang historis". Tetapi, kalau yang diperhatikan hanya keilahian Kristus, "Kristus dari iman", maka nanti Yesus yang diberitakan itu bukan lagi Yesus yang dikenal di dalam Kitab Suci. Jadi, salah satu titik "plus" dari usaha kontekstualisasi dengan mencari dan menemukan kembali kekayaan Alkitab yang dapat kita pergunakan dalam penghayatan iman di dalam konteks kita sendiri, adalah bahwa kita bisa mempertanggungjawabkan kontinuitas penghayatan iman kita dengan sejarah yang panjang dari iman umat kristiani sejak zaman Alkitab!
Percakapan dengan orang beragama lain mengenai Yesus sebagai insan dengan demikian bukan berarti pengkhianatan terhadap pokok pengakuan kita mengenai Yesus sebagai yang ilahi dan yang insani. Orang Kristen yang berusaha memberikan gambaran mengenai Kristus yang kontekstual, artinya seperti yang dimengerti oleh pemikiran di sekitarnya. Misalnya, dengan berkata-kata mengenai Yesus sebagai Abdullah, "hamba Allah" daripada Kristus sebagai "anak Allah", tidak perlu dicap sebagai mau mengorbankan pemahaman terakhir ini, demi kesuksesan dialog dan kemulusan kerukunan beragama. Ia masih tetap berada dalam lingkup perbendaharaan kata-kata Alkitab juga, yang berbicara mengenai Yesus sebagai Hamba Tuhan. Dalam bahasa Yunani, kata "Hamba(budak)" maupun "anak" adalah pais atau paidos. Dalam bahasa Indonesia kuno (Melayu) "budak" adalah juga "anak".
Di dunia teologi Barat masa kini, percakapan mengenai "Yesus yang historis" menghangat lagi. Namun, rupanya orang tetap akan menuju pada keseimbangan antara "Christ of Faith" dan "Jesus of History". Keseimbangan itu jugalah yang seharusnya menjadi dambaan kita dalam mengembangkan suatu gambaran Kristologi yang kontekstual. Kalau dulunya kita terlalu berat sebelah menekankan pada keilahian Kristus, tentu sekarang kita tidak perlu menuju pada ekstrim yang lain, yaitu terlalu berat sebelah menekankan pada keinsanian Kristus. Tetapi itu tetap berarti bahwa pada masa kini, kita berbicara lebih banyak mengenai keinsanian Yesus, supaya justru dengan demikian keseimbangan tersebut dapat dicapai.
d. Makna Keselamatan dalam kehidupan bersama dengan yang lain
Pokok keselamatan yang menjadi dasar yang keempat dalam pembicaraan ini, ternyata adalah sesuatu yang amat sensitif bagi orang-orang Kristen di Indonesia dalam percakapan yang berkaitan dengan kemajemukan agama-agama. Setiap kali ada usaha untuk memperluas wawasan umat kristiani ke arah apresiasi terhadap agama lain, setiap kali pula ada reaksi yang menyesalkan apresiasi ini sebagai sesuatu yang mengurangi nilai keselamatan yang ada pada Yesus Kristus. Bahkan, apabila dapat diperlihatkan bahwa sepanjang sejarah penghayatan iman yang berlangsung dari zaman Alkitab, sekalipun ada proses apresiasi dan pengambilalihan dari agama lain, hal ini juga dianggap sebagai sesuatu yang merugikan jati diri agama Kristen sendiri. Cara berpikirnya sederhana saja: kalau yang lain itu diapresiasikan berarti ada yang baik pada yang lain itu. Jadi, kalau ada pada yang lain, untuk apa kita menjadi kristiani, untuk apa kita menerima keselamatan dari Kristus?
Kita melihat dalam cara berpikir seperti ini bahwa "orang percaya" sangat dipertentangkan dengan manusia-manusia yang lain. Atau dengan kata lain, dipertentangkan dengan "orang banyak". Orang percaya adalah orang yang selamat, sedangkan orang banyak adalah yang tidak/belum selamat. Biasanya dikatakan, bahwa dasar ini terambil dari Injil Yohanes pasal 3: 16. Allah mengasihi dunia ini, oleh karena itu Putra-Nya yang tunggal dikaruniakan-Nya kepada dunia, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya mendapatkan keselamatan. Tekanannya adalah pada "setiap orang yang percaya. Jadi percaya dulu, barulah selamat."
Di dalam Perjanjian Baru tidak ada universalisme begitu saja. Oleh karena itu patut memperhatikan ungkapan "setiap orang yang percaya" dalam ayat di atas. Namun, masih merupakan pertanyaan apakah konteks ayat ini menekankan atau menitikberatkan pada ungkapan tersebut. Bagian pertama dari ayat 16 mulai dengan mengemukakan kasih Allah yang besar kepada dunia ini, sehingga rela mengaruniakan anak-Nya, sedangkan ayat l7 mengemukakan bahwa anak-Nya diutus bukan untuk menghakimi melainkan untuk menyelamatkan. Memang sulit untuk menekankan bahwa tekanannya adalah mengenai pengasihan Allah kepada dunia. Tetapi, minimal yang dapat dikatakan mengenai konteks Yohanes 3: 16 adalah bahwa ada tekanan yang seimbang di antara kasih Allah dan keputusan yang harus diambil oleh manusia, bukan tekanan yang menonjolkan "orang (harus) percaya" saja.
Akan halnya "orang banyak", kita melihat di dalam Injil-injil, terutama Injil Markus, bahwa Yesus melayani orang banyak (ochols) tanpa menekankan mengenai pemuridan mereka. Rupanya, Yesus digambarkan melayani dua golongan, para murid dan orang banyak. Para murid tidak dipertentangkan dengan orang banyak. Bahkan, dalam Injil Markus para murid disebut "degil".
Ketika Yesus berada pada saat terakhir dalam menghadapi kesengsaraan-Nya, tidak ada seorangpun di samping-Nya. Orang banyak sudah melarikan diri semua, begitu pula para murid! Kalau Yesus sendiri tidak memberi batasan yang sangat jelas mengenai keberadaan murid dan keberadaan orang banyak, perbuatan kita di masa kini yang malah menarik garis batas yang jelas dan mempertentangkan antara keduanya merupakan sesuatu yang gegabah dan riskan.
Idea mengenai "sejarah keselamatan" (Heilsgeschicte) sudah banyak ditinggalkan dalam teologi biblika. Tetapi tetap benar dan sah, bahwa pembicaraan mengenai keselamatan umat berhubungan erat dengan keselamatan dunia. Pada bagian-bagian yang paling tajam menekankan pada umat, seperti kitab Wahyu, pada akhirnya tetap ada perhatian pada dunia, sekalipun dunia itu adalah "langit baru dan bumi baru". Kalau kita kembali pada pembahasan kita di atas, mengenai penciptaan, kita akan menyadari bahwa penciptaan manusia dalam narasi Kejadian pasal 1-11 disusul dengan pemangggilan Abraham dalam Kejadian 12. Pemanggilan Abraham dalam Torah bermuara pada pemanggilan Musa dalam Keluaran pasal 3 dan akhirnya pembebasan umat Israel dari Mesir dan kisah awal mengenai jati diri Israel sebagai umat Allah. Jadi, dari universal garisnya menjadi agak sempit ke garis partikular. Namun sebaliknya, dalam penghayatan umat mengenai keberadaan umat Israel sesudah pembuangan dalam "syair-syair Hamba Tuhan", kita melihat garis yang berlawanan arah, dari garis partikular ke garis universal. Hamba Tuhan yang adalah Israel harus menjadi "perjanjian bagi umat manusia, terang bagi bangsa-bangsa" (Yesaya 42: 6).
Dari sini jelas, bahwa keselamatan dalam Alkitab tidak bisa diartikan hanya mutlak bersifat partikularistik. Di dalam Alkitab sendiri jelas, bahwa keselamatan juga mengandung makna universalistik. Kalau tidak demikian, mana mungkin Injil menyebar ke lingkungan yang lebih luas daripada kekristenan Yahudi yang membatasi keselamatan dalam Kristus hanya pada keyahudian saja? Paulus digambarkan menghantam pembatasan ini dalam serangannya terhadap praktik sunat yang mau diterapkan oleh orang Kristen Yahudi terhadap orang Kristen non-Yahudi. Tetapi oleh banyak orang Kristen sekarang ini cara berpikir orang Kristen Yahudi itu mau diambil alih. Jadi, bukannya mengikut Paulus tetapi mengikut lawan-lawan Paulus! Oleh karena jasa Paulus, keselamatan terbuka bagi orang-orang non-Yahudi. Tetapi oleh banyak orang Kristen sekarang, keselamatan ditutup menjadi hak eksklusif dari kelompok Kristen saja. Kalau dulu orang Kristen Yahudi berkata kepada dunia: engkau harus disunat dulu baru selamat, sekarang banyak orang Kristiani berkata kepada dunia: engkau harus percaya dulu atau dibaptis dulu baru selamat. Praktik baptis dalam kenyataan telah mengganti praktik sunat, padahal maksud Paulus bukan mengganti praktik sunat dengan praktik baptis melainkan menghapus sunat! Itu berarti, baptisan tidak dapat dianggap sejalan dengan sunat, atau dengan kata lain baptisan harus berfungsi lain daripada sunat. Di sini tidak ada maksud untuk merelatifkan keselamatan dengan, misalnya, merumuskan bahwa Kristus menyelamatkan semua orang di semua agama. Tetapi, dalam kehidupan kristiani yang sehari-hari berkomunikasi dengan masyarakat keagamaan yang bersifat majemuk, pemahaman keselamatan yang bersifat non-majemuk tidak mungkin dapat dipertahankan. Kita memiliki dasar Alkitab yang kuat kalau kita berpindah dari pemahaman keselamatan yang eksklusif ke pemahaman keselamatan yang inklusif.
Kita semua maklum, bahwa keselamatan di dalam Kristus menurut iman kristiani pada dewasa ini tidak dapat diartikan semata-mata hanya bersifat spiritual, vertikal dan "seberang-sana". Semua golongan akan setuju, bahwa keselamatan bersifat menyeluruh, holistik, meliputi rohani maupun jasmani, vertikal maupun horizontal. Keselamatan diwartakan, dan sementara itu yang mewartakan, secara konkret juga melakukan tindakan-tindakan sosial. Tetapi, hubungan langsung antara keselamatan dan tindakan sosial biasanya menjadi masalah bagi umat Kristiani. Di masa lalu di Amerika Serikat ada gerakan yang disebut "Social Gospel", "Injil Sosial". Gerakan ini dikecam oleh kalangan Protestan ortodoks sebagai Injil yang tidak murni lagi, sebab menekankan pada perbuatan manusia. Padahal, manusia diselamatkan bukan karena perbuatan tetapi karena iman. Orang-orang Protestan ortodoks ini bukannya tidak melakukan perbuatan baik. Tetapi, perbuatan baik tidak ada sangkut-pautnya dengan iman dan keselamatan. Orang tidak beriman bisa saja melakukan perbuatan baik. Sebab, itu usaha manusia. Sedangkan orang beriman yang melakukan perbuatan baik, melakukannya sebagai "buah iman" yang disebabkan oleh Roh Kudus. Apabila usaha manusia dibandingkan dengan karya Roh Kudus, tentulah yang terakhir ini yang lebih unggul. Pada gilirannya perbuatan baik yang dilakukan oleh orang beriman adalah dalam rangka menarik perhatian orang untuk menerima keselamatan. Jadi perbuatan baik, tindakan pelayanan sosial dianggap sebagai alat dan bukan bagian yang integral dari Pekabaran Injil.
Menghayati keselamatan secara holistik menuntut suatu perubahan dari pemahaman seperti di atas. Meskipun ungkapan "selamat oleh karena iman (sola fide)" menjadi sangat penting bagi tradisi Reformasi, di dalam Perjanjian Baru ungkapan yang dapat diusut dari rasul Paulus (surat Roma) ini ternyata berada berdampingan dengan ungkapan "iman tanpa perbuatan adalah mati" (surat Yakobus). Belum lagi kenyataan, bahwa dalam penghakiman terakhir seperti kita lihat pada Matius 25: 32-46 di atas, bukan keanggotaan kelompok yang ditanyakan, tetapi apakah manusia sudah berbuat sesuatu yang konkret bagi mereka yang lemah. Maka, idealnya perbuatan dilihat sebagai perwujudan dari penghayatan iman, bukan sekadar "buah iman" dalam arti sama sekali bukan usaha manusia. Kalau perbuatan dapat kita lihat sebagai perwujudan dari penghayatan iman, maka harusnya kita terbuka juga pada perbuatan baik yang dilakukan oleh orang lain. Artinya, meskipun perbuatan baiknya adalah usaha manusia, hal itu adalah sesuatu yang positif, yang terwujudkan sebagai penghayatan imannya, yang jelas lain dari iman kita. Ada agama-agama lain yang menekankan pada keselamatan sama seperti agama Kristen (salvific religions) dan ada pula agama-agama yang menekankan pada pengetahuan atau pengenalan (wisdomic religions). Kedua unsur ini bisa bercampur dalam satu agama. Yang menekankan keselamatan melihat perbuatan sebagai perwujudan penghayatan iman, sedangkan yang menekankan pada pengenalan atau pengetahuan melihat perbuatan sebagai prasyarat untuk pengenalan tersebut. Namun, yang nampak dalam kehidupan telanjang sehari-hari adalah perbuatan masing-masing. Apapun yang ditekankan dalam agama sebagai soko guru pengajarannya, pada akhirnya kredibilitas agama ditentukan oleh apa yang dilihat dalam kehidupan telanjang sehari-hari.
Di atas, kita telah melihat bahwa dasar bagi kerukunan beragama dapat dilaksanakan melalui humanitas dan keprihatinan sosial bersama, meskipun tidak cukup hanya itu saja. Telah diusahakan untuk memperlihatkan, bahwa ada dasar Alkitab yang cukup kuat dan diharuskan memuaskan bagi usaha kerukunan dan dialog umat beragama. Tetapi, pada bagian terakhir ini mau diperlihatkan bahwa pelayanan sosial yang acapkali dianggap paling tepat untuk menjadi ajang pekerjaan bersama umat beragama, oleh karena dipahami sebagai dasar sekular yang netral, ternyata dapat mempunyai dasar yang kuat dari Alkitab, atau dengan kata lain, ada dasar teologisnya! Kalau kita memeriksa Perjanjian Lama, maka keselamatan berkaitan erat dengan pemahaman mengenai shalom, yang biasanya kita artikan "damai". Tetapi, damai yang bagaimana? Bukan ketiadaan perang ataupun kekacauan, melainkan keadaan yang seimbang dan oleh karena itu harmonis. Shalom selalu dihubungkan dengan situasi dalam dunia dan masyarakat, namun berasal dari Allah.
Di dalam Perjanjian Baru, kita membaca mengenai Kerajaan Allah, yang meliputi langit dan bumi. Kalau di dalam Injil Yohanes Yesus mengatakan kepada Pilatus bahwa kerajaan-Nya bukan dari dunia ini, maka bukan maksud-Nya untuk mengatakan bahwa kerajaan-Nya bersifat abstrak atau tidak kelihatan dan di luar dunia ini, melainkan dari surga meliputi sampai ke dunia ini dan tidak sama seperti yang dibayangkan oleh si Pilatus. Kalau Paulus mengatakan, bahwa kerajaan Allah bukan masalah makan dan minum, melainkan masalah damai sejahtera, maka bukannya berarti makan dan minum tidak penting. Melainkan, orang beriman tidak bisa mewarnai hubungannya dengan Tuhan hanya sebatas makan dan minum saja.
Pada akhir Injil Matius kita mendapatkan Amanat Agung yang termasyhur itu, yang memerintahkan murid-murid supaya pergi menjadikan segala bangsa menjadi murid Tuhan, membaptiskan serta mengajarkan mereka semua yang telah diperintahkan Tuhan kepada para rasul (Matius 28: 16-20). Amanat Agung ini telah ditafsirkan sebagai perintah "mencari jiwa untuk diselamatkan". Itu bisa berarti kristenisasi, dalam arti orang dibujuk supaya meninggalkan agama yang dianut dan beralih ke agama Kristen, atau pada aliran-aliran tertentu, bujukan untuk meninggalkan gereja A yang sudah kehilangan Roh ke gereja B yang kepenuhan Roh. Tetapi, kalau kita membaca baik perikop ini secara khusus maupun seluruh narasi Matius, kita tidak akan mendapatkan apapun mengenai "mencari jiwa". Rupanya amanat "mencari jiwa" telah dimasukkan ke dalam teks Amanat Agung dan dijadikan teks standard untuk pekabaran Injil yang hanya tertuju pada segi yang vertikal.
Kita tetap bisa mempertahankan Amanat Agung dalam kehidupan dengan masyarakat keagamaan yang bersifat majemuk, asalkan kita memeriksa kembali Amanat Agung tersebut di dalam konteks narasi Matius. Di dalam narasi Matius kita mendapatkan Khotbah di Bukit (Matius 5-7), Ringkasan Taurat (Matius 22: 37-40) dan Penghakiman Terakhir (Matius 25: 31-46). Ketiga-tiganya, seperti yang telah kita lihat dalam pembahasan di atas, berbicara mengenai apa yang harus kita perbuat baik kepada Tuhan maupun kepada manusia. Dengan kata lain, ketiga-tiganya berbicara mengenai keselamatan secara holistik. Biasanya, kita membaca Amanat Agung pada Matius 28:16-20 sebagai perintah untuk pergi, memuridkan, membaptis dan mengajar. "Pergi" itulah perintah-Nya, sedangkan "memuridkan, membaptis dan mengajar" itulah isi perintah-Nya. Tetapi, kalau Amanat Agung kita lihat sebagai puncak dari narasi Matius, maka isi dari amanat tersebut akan kita dapatkan dalam narasi Matius, yaitu antara lain dalam ketiga perikop yang telah disebutkan di atas, yang menekankan pada perbuatan holistik. Belum lagi, masalah bahwa kata Yunani poreuthentes tidak mesti berarti imperatif "pergilah!", melainkan bisa juga "sementara engkau pergi/berjalan" ("as you go").
Kalau begitu, maka Amanat Agung mesti mengandung unsur pelayanan sosial sebagai bagian yang integral daripadanya. Pelayanan sosial bukanlah suatu alat atau suatu "ekstra" yang kita jalankan, sementara kita melaksanakan Amanat Agung. Pelayanan sosial sebagai bagian yang integral dari Amanat Agung akan menjadi kesaksian bagi dunia sekitar mengenai Dia yang telah mengasihi dunia dan telah mengaruniakan Putra Tunggal-Nya bagi keselamatan dunia ini. Kesaksian itu sekaligus merupakan undangan bagi dunia untuk ikut ambil bagian dalam cinta kasih ilahi. Hal ini lain sekali dari melaksanakan bujukan atau kristenisasi. Masalahnya bagi kita adalah, kita sebenarnya sudah tahu bahwa kristenisasi tidak baik dan tidak fair, oleh karena memakai "iming-iming" atau memanfaatkan kesempitan yang sedang dialami oleh orang lain. Tetapi, penghormatan kita yang tinggi sekali terhadap Amanat Agung menyebabkan kita tidak berani menghentikannya, oleh karena tidak mengetahui alternatif lain. Atau kita mengidentikkan Amanat Agung dengan kristenisasi, lalu kita berhenti melaksanakan Amanat Agung dengan mengira bahwa dengan demikian kita telah berhenti melaksanakan kristenisasi. Di sini mau diperlihatkan, bahwa pemahaman Amanat Agung dalam Injil Matius yang memperhatikan konteks, baik konteks narasi Matius maupun konteks kita dewasa ini, dapat menjadi jalan keluar bagi pemahaman misi yang baru di dalam masyarakat keagamaan yang bersifat majemuk.
V. PENUTUP
Secara teoritis telah dirumuskan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat, dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Sebagai umat Kristen maka kita dituntut untuk mampu menterjemahkan itu semua dalam perilaku kehidupan kita, dimana melalui Alkitab secara komprehensif telah mengajarkan kita dasar Teologis bagi kehidupan Kristiani dalam menyingkapi perilaku politik ditengah masyarakat keagamaan yang bersifat majemuk, yang antar lain adalah :
1. Allah sebagai Pencipta dan manusia sebagai ciptaan , sudah selayaknya agar umat kristen menyadari bahwa Allah memiliki kewenangan yang mutlak atas hidup kita. Kehidupan kita sepenuhnya menjadi otoritas Allah, dan kewajiban kita untuk mentaati dan memahami apa makna dari penciptaan manusia ditengah dunia ini, termasuk keterlibatan kita dalam kehidupan berpolitk di negeri ini. Oleh karena itu, pokok mengenai manusia sebagai "daging" dan “imago dei” dapat menjadi dasar untuk pemahaman yang membantu memotivasi kerukunan beragama.
2. Umat Allah sebagai Pelayan Kebersamaan Manusia, dimana kita terpanggil untuk menyadari jati dirinya, supaya dapat berkembang bersama yang lain menuju keuniversalan manusia. Oleh karena itu pembinaan keumatan dalam kehidupan poitik tidak dapat dilaksanakan terlepas dari pembinaan kemanusiaan! Sebagaimana dalam Matius 7: 13 Yesus meringkaskan isi seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi sebagai berikut: "Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka". Sebagai pelayan kita dituntut menjadi contoh yang baik bagi semua orang ditengah-tengah keberadaan dan kehidupan kita masing-masing.
3. Menurut kamu siapakah Aku ini?: Gambaran kita mengenai Kristus. Sebagai umat Kristen kita telah mengaku bahwa Kristus adalah sekaligus Ilahi dan insani bersifat hakiki, artinya dalam konteks manapun kita berada, pengakuan ini tidak dapat dikurangi, baik dari segi ilahinya maupun dari segi insaninya. Sebagaimana dalam II Timotius 3:16 dikatakan secara tegas kepada kita sebagai umat Allah bahwa bahwa Segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran. Demikian halnya dalam kehidupan politik, Alkitab adalah kamus utama dalam kita bertindak maupun bersikap, sehingga gambaran Kristus dapat terpencar melalui tingkah laku dan perbuatan kita.
4. Makna Keselamatan dalam kehidupan bersama dengan yang lain, adalah sesuatu yang amat sensitif bagi orang-orang Kristen di Indonesia dalam percakapan yang berkaitan dengan kemajemukan agama-agama dan kehidupan politk yang semakin tidak menentu saat ini. Namun kita telah yakin bahwa dalam Injil Yohanes pasal 3: 16, telah ditegaskan bahwa Allah mengasihi dunia ini, oleh karena itu Putra-Nya yang tunggal dikaruniakan-Nya kepada dunia, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya mendapatkan keselamatan. Tekanannya adalah pada "setiap orang yang percaya. Jadi percaya dulu, barulah selamat". Keimanan kita sebagai umat Allah akan benar-benar diuji dalam kehidupan kita, apalagi bagi kita yang menjadi bagian dari hiruk pikuk politik di negeri ini. Akan ada tantangan bagi kita untuk tetap dan terus berpegang pada firman Tuhan atau malah kita terjatuh dan menyerahkan iman percaya kita kepada kepetingan duniawi.

sumber :
1. Alkitab (Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru,)
2. E.G. Singgih, Hidup Kristiani Dalam Masyarakat Keagamaan yang Bersifat Majemuk,
3. Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik

Total Tayangan Halaman

ARTI SAKATIK

SELAMAT DATANG DI BLOG SAKATIK.COM
KATA SAKATIK DIAMBIL DARI BAHASA DAYAK NGAJU YANG MEMILIKI ARTI "SEBAGAI PEMBIMBING" ATAU BISA DIKATAKAN SEBAGAI "MENTOR/GEMBALA" BAGI SEMUA ORANG.
MELALUI BLOG INI SEMOGA DAPAT MENJADI SEBUAH SUMBER KEBAIKAN BAGI SEMUA ORANG.